DPR Sentil Pemerintah Lambat Siapkan Materi RUU EBT, TKDN Jadi Kendala

Nadya Zahira
1 November 2023, 09:32
Teknisi memeriksa solar panel pada proyek PLTS Terapung di Waduk Cirata, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (26/9/2023). PT PLN Nusantara Power akan menguji coba PLTS Terapung Cirata yang merupakan PLTS apung terbesar di Asia Tenggara pada Oktober 2
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.
Teknisi memeriksa solar panel pada proyek PLTS Terapung di Waduk Cirata, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (26/9/2023). PT PLN Nusantara Power akan menguji coba PLTS Terapung Cirata yang merupakan PLTS apung terbesar di Asia Tenggara pada Oktober 2023 sebelum diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada November 2023.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengatakan , pembahasan Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) terkendala akibat sikap pemerintah yang lambat dalam menyediakan materi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

"Dokumen dan bahan yang diminta anggota panja DPR kepada pihak pemerintah belum lengkap dan terperinci sehingga menjadi tertunda.," ujarnya  saat dihubungi Katadata.co.id, Selasa (31/10). 

Dia menilai, sejak awal pemerintah terkesan tidak serius membahas dan menghasilkan regulasi EBT ini. Hal itu menyebabkan pengesahan RUU EBT molor dari target semula November 2022.

Namun, Mulyanto mengakui bahwa pembahasan RUU EBT juga terkendala akibat banyak anggota panja yang fokus pada persiapan pemilu. “Di tahun politik memang fokus dan konsentrasi anggota panja lebih kepada persiapan pemilu," kata Mulyanto. 

 Disisi lain, ia menolak anggapan bahwa lambatnya pembahasan EBT ini karena ada campur tangan pimpinan partai politik (parpol) yang kurang setuju terdapat materi aturan tersebut. Menurut Mulyanto, selama ini pembahasan tiap-tiap DIM sangat terbuka dan objektif sehingga sulit untuk mengatakan bahwa ada cawe-cawe politik dari ketua umum parpol. 

"Saya tidak melihat dan mencium tanda-tanda ikut campur itu. Tapi silahkan ditelusuri," kata Mulyanto. 

TKDN Jadi Kendala

Mulyanto mengatakan, salah satu poin yang belum mencapai titik tengah yaitu terkait fleksibilitas Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia. 

“Kami minta soal TKDN ini jangan dibuat fleksibel, karena akan membuat ketergantungan kepada impor semakin tinggi,” ujar Mulyanto.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...